LKS & BA STB (safety transactions)

Di dalam proses take over kebun kita sebagai pihak luar (mediasi) harus benar-benar memahami dulu poin apa saja yang harus kita siapkan sebelum menindaklanjuti proses yang diinginkan oleh kuasa pihak pembeli dan penjual kebun (para pihak terkait). Karena proses ini tidak memakan waktu yang sebentar sehingga untuk kenyamanan tahap demi tahap proses take over yang berlangsung kita harus menyiapkan beberapa komitmen yang harus disetujui oleh pihak kuasa pembeli dan penjual aset. Hal ini dimaksudkan agar tercipta kondisi transaksi yang sehat yang dapat mengikat satu sama lain, tidak menimbulkan kecurigaan, dan penyimpangan di tengah-tengah proses take over yang sedang berlangsung. Sebelum melangkah ke pembicaraan inti pertama alangkah baiknya kita bersama-sama menandatangani Lembar Kesepakatan Kerja Sama yang dapat mengikat masing-masing pihak terkait dan tidak membebankan salah satu pihak.
Berikut ini Form Lembar Kesepakatan Kerja Sama dan Berita Acara Serah Terima Berkas, ini adalah cipta karya dari PDST Team, bagi rekan yang membutuhkan form ini silahkan email ke kami.

https://drive.google.com/open?id=0B8P99wO7hni1bHJCTUpZZFc3a1k


salam,


Comments